LenteraNusantara.Co.Id, Ambon – Setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap I Penyusunan Dokumen Master Plan “Smart City”‘ Periode 2025-2029 pada Agustus 2024 lalu, dan tahap II Bimtek serupa digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (29/10/24). Rabu (4/12), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan Bimtek di tahap ke III. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang Rapat Darwin, Lantai. 2, Balai Kota Ambon.
Ketua tim penyusun master plan smart city, Dr. Revency. V. Rugebregt mengatakan pertemuan kali ini sudah lebih ke analisa SWOT dari tiap OPD untuk memboboti masterplan.
“Hari ini pembahasan buku I dan II Smart City di mana kita kembali menjustikasi data-data setiap OPD guna memperkaya isinya. Sehingga tidakhanya mengecek data masing-masing OPD tetapi sudah melakukan analisa SWOT untuk boboti masterplan,” ungkap dosen Fakultas Hukum Unpatti ini.
Dia berharap, hasil dari bimtek tahap IV nantinya akan dilakukan finishing seluruh dokumen dan klarifikasi dari masing-masing OPD, agar ada catatan perubahan sebelum buku diterbitkan. “Ke depan, dokumen ini akan menjadi pedoman Pemerintah Kota Ambon untuk diimplementasikan oleh Wali Kota yang baru dan diperdakan sehingga menjadi regulasidan pedoman dalam pelaksanaan Ambon Smart City,” tandasnya.
Pada Bimtek tahap II Master Plan “Smart City”, Asisten I Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Selly Kalahatu menyampaikan, penyusunan Master Plan Smart City relatif perlu melibatkan seluruh unsur dewan Smart City dan pelaksana Smart City.
Kalahatu menjabarkan saat ini indeks smart city yang dimiliki kota Ambon baru mencapai 2,87 persen. Sehingga masih harus melakukan berbagai upaya guna mengejar nilai yang sempurna. “Oleh karena itu penyusunan Masterplan Smart City periode 2025-2029 sangat penting guna mewujudkan Ambon yang tidak gagap teknologi,” jabar Kalahatu.
“Seiring dengan berakhirnya Master Plan Smart City 2019-2024, maka dipandang perlu untuk melakukan penyusunsn dokumen berikutnya untuk tahun 2025-2029, tentunya dengan mempertimbangkan dokumen perencanaan nasional daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan hasil evaluasi Smart City periode sebelumnya,” terang Kalahatu lebih lanjut.
Kalahatu berharap melalui Bimtek tahap kedua master plan smart city ini dapat menghasilkan program yang bermutu dan sesuai dengan enam dimensi Smart City yakni; Smart Governance, Smart Economy, Smart Branding, Smart Society, Smart Living, dan Smart Environment,” harap Kalahatu.
Di tempat yang sama, Pelaksana tugas Kepala DiskominfoSandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy selaku moderator dalam kegiatan ini menjelaskan Bimtek tahap II ini diselenggarakan dengan agenda pembahasan hasil Analisa SWOT dari strategi dan program Smart City 2025 – 2029. “Untuk itu diharapkan OPD yang hadir dapat menyampaikan usulan program atau kegiatan yang bersesuaian dengan dimensi Smart City,” seru Lekransy.
“Saat ini kita bicara konsep pelayanan publik sehingga diharapkan Dewan Smart City dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggara Smart City berdasarkan dimensi-dimensi yang ada,” ulas Lekransy.
Untuk diketahui, sebagai narasumber kegiatan ini, yakni Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti), Ferad Puturuhu dan Revency V. Rugebregt. (LN-04)