Lenteranusantara.co.id, Ambon – Masih marak pungutan liar parkir kendaraan bermotor di Kota Ambon direspon Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Hal ini disampaikan Wattimena melalui akun tiktoknya, Sabtu (17/5).
Menurut Wattimena, retribusi parkiran sudah ditetapkan melalui keputusan Wali kota Ambon. Karena itu, setiap lokasi parkir kendaraan yang sudah ditetapkan itu yang ditagih kontribusinya. Sedangkan yang di luar itu, tidak dikenakan biaya parkir.
”Warga Kota ambon, beta himbau kepada seluruh masyarakat, khusus yang masih lakukan pungutan liar, parkir-parkir ilegal untuk hentikan itu”, imbaunya.
Untuk menertibkan pungli dan parkir ilegal di Kota Ambon, Wattimena berjanji akan menurunkan tim atau satuan tugas sapu bersih pungutan liar (tim saber pungli) Kota Ambon. Tim yang terdiri dari unsur Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI itu akan menertibkan pungli di masyarakat. ”Minggu depan Tim Saber Pungli Pemerintah bersama dengan TNI, Polri dan Kejaksaan akan melakukan razia terhadap pelaku-pelaku pungli di Kota Ambon”, tandasnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kota Ambon sudah memberikan peringatan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar dan parkir ilegal. ”Kami sudah memberitahukan saudara-saudara sekalian, pada waktunya jika masih melakukan hal yang sama, akan ditindak dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegasnya.
Wattimena berharap, kebijakan pemerintah Kota Ambon didukung oleh seluruh masyarakat. ”Kami berharap kebijakan hari ini didukung oleh seluruh masyarakat supaya sama-sama kita bawa Kota Ambon ke arah yang lebih baik. Sekali lagi kami mohon hentikan seluruh praktek pungli pada parkir-parkir liar di kota ambon. Masyarakat memarkirkan di tempat yang bukan menjadi tempat pungutan retribusi, gratis. Tidak boleh dipungut biaya,” harapnya sembari menambahkan, ”mari kita tertib untuk segala hal. Beta Par Ambon, Ambon Par Samua”. (LN-04)