Diduga Pegawai Disdukcapil Kota Ambon dan Kota Makassar Terbitkan Akta Nikah Palsu

banner 468x60

Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Untuk memuluskan keinginan hidup bersama dengan oknum guru di Kabupaten Buru Selatan (SSK, 38), diduga kuat ada konspirasi James Wolter de Fretes (JWdF), 55, oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, dengan oknum pegawai Disdukcapil Kota Makassar, menerbitkan Akta Perkawinan berbarkode Nomor: 7371-KW-040-12024-0105 Tertanggal 4 Januari 2024.

Sinyalemen jika Akta Perkawinan yang diketahui Pejabat Disdukcapil Kota Makassar Muhammad Hatim, S.STP.,MTr. ,A.P., palsu diperkuat hasil percakapan via WhatsApp antara mantan isteri JWdF, Juliana Carolin Tahapary (JCT), dengan salah satu ketua Rukun Tetangga (RT) di kawasan Rumah Tingkat Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

JWdF sendiri menyebutkan akta nikah tersebut juga palsu. Jika akta nikah ini palsu, potensi JWdF menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan pemalsuan surat kian lapang.

Tetapi, jika akta nikah ini benar atau tidak palsu, maka peluang JWdF menjadi tersangka penelantaran isteri dan anak juga terbuka lebar. “Masalah ini sudah saya laporkan ke Unit PPA Polresta Ambon,” kata SSK didampingi kuasa hukumnya kepada media ini, Senin (14/7/2025).

Sementara itu, JWdF yang dikonfirmasi media siber ini via WA, Senin petang, enggan memberikan klarifikasi sekalipun pertanyaan konfirmasi telah menunjukan pesan terkirim bercentang dua di nomor ponsel yang bersangkutan.

Di bagian lain Kepala Disdukcapil Kota Ambon Hani Tamtalehitu, S.H.,M.H., yang dikonfirmasi mengatakan mengenai akta nikah tersebut apakah asli atau palsu akan diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan pejabat Disdukcapil Kota Makassar.

“Untuk kebenaran akte ini asli atau palsu, kami akan koordinasi dulu dengan pihak yang mengeluarkan, karena akte tersebut bukan dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Ambon,” sahut Tamtalehitu.

“Selanjutnya mulai besok yang bersangkutan (JWdF) akan menjalani proses pembinaan di BKD SDM untuk penyelesaian masalah,” kata Tamtalehitu.

“Untuk masalah ini selaku pimpinan saya sudah ambil tindakan kepada yang bersangkutan sesuai saya punya kewenangan dan masalah ini juga sudah dilaporkan ke pimpinan. Demikian adik,” pungkas Tamtalehitu. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *