Lenteranusantara.co.id, Ambon – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Welhelm Daniel Kurnala, mengaku pihaknya tidak pernah membahas penetapan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali pada PON Bela Diri II di Jawa Tengah tahun 2025.
“Pihak Komisi IV DPRD Maluku tidak pernah membahas bonus tersebut,” kata Kurnala saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Pernyataan itu bertolak belakang dengan keterangan Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, Muhammad Armayn Syarif Latuconsina, yang menyebut bonus atlet dan pelatih telah dianggarkan dengan nilai lebih dari Rp200 juta.
Sementara itu, pengamat olahraga Maluku, Rony Samloy, menilai keterlambatan pemberian bonus menunjukkan lemahnya manajemen KONI Maluku. Menurutnya, pembahasan dan penetapan bonus seharusnya dilakukan bersama DPRD sebelum pelaksanaan ajang olahraga.
Samloy mengkritik kondisi tersebut dengan menyebut manajemen KONI Maluku ibarat “tiba masa kehilangan akal”. Ia menilai ketidakpastian bonus dapat menurunkan motivasi atlet serta mendorong atlet dan pelatih berprestasi memilih berkarier di luar Maluku karena merasa kurang mendapat penghargaan. (LN-04)
















