Pemkot Ambon-BPOM Evaluasi Rencana Aksi TKPPOM

banner 468x60

Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Rencana Aksi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Semester I Tahun 2026.

Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi progres pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat.

banner 970x250

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, Robby Sapulette, mengatakan pengawasan obat dan makanan membutuhkan kolaborasi antara Balai POM dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

“Hari ini kita mengevaluasi bersama dengan harapan seluruh program ini menjadi kerja kolaborasi dan sinergi antara Balai POM dan pemerintah daerah, khususnya OPD teknis terkait yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan,” ujar Sapulette saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan untuk mempercepat pencapaian target kinerja dan memastikan seluruh program pengawasan dapat terlaksana secara optimal.

Pemkot Ambon juga mendorong seluruh OPD terkait, terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian sebagai sektor utama, untuk lebih proaktif dalam memenuhi indikator yang ditetapkan.

OPD diminta bergerak cepat dalam melengkapi instrumen dan data yang dibutuhkan Balai POM, mengingat adanya batas waktu penilaian dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Balai POM, Tamran Ismail, bersama jajarannya memaparkan capaian pelaksanaan program serta sejumlah poin yang membutuhkan tindak lanjut.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Ambon dan Balai POM berharap terbangun komitmen bersama untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam pengawasan obat dan makanan guna memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan evaluasi pelaksanaan program TKPPOM Semester I Tahun 2026, periode Januari hingga Juni. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *