Pusat Layanan 112 Ambon Catat 1.770 Laporan, Kebakaran Melonjak pada Oktober 2026

banner 468x60

lenteranusantara.co.id, Ambon– Pusat Layanan 112 Kota Ambon mencatat sebanyak 1.770 laporan kedaruratan sejak September 2025 hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, laporan kebakaran menjadi perhatian serius setelah angkanya meningkat pada Oktober 2026, bahkan melampaui total laporan sepanjang September.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa dari total laporan yang diterima, sebanyak 470 laporan tercatat pada September hingga Desember 2025. Sementara itu, sebanyak 1.300 laporan lainnya masuk selama Januari hingga 13 Oktober 2026.

banner 970x250

Menurut Lekransy, laporan yang masuk melalui layanan darurat tersebut mencakup berbagai jenis kejadian, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, kedaruratan medis, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, pohon tumbang, gangguan kelistrikan, hingga permintaan layanan mobil jenazah.

Rabu (14/10/2026), laporan kebakaran yang diterima pusat layanan 112 mencapai 165 kasus selama periode pencatatan. Angka tersebut terdiri atas 27 kasus pada September–Desember 2025 dan 138 kasus sepanjang Januari hingga 13 Oktober 2026.

KEBAKARAN OKTOBER LAMPAUI SEPTEMBER

Peningkatan laporan kebakaran terlihat dalam dua bulan terakhir. Pada September 2026, tercatat 33 kasus kebakaran. Namun, hingga 13 Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai 41 kasus atau bertambah delapan kasus dibandingkan total laporan sepanjang September.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena memperlihatkan pentingnya kesiapsiagaan dan langkah pencegahan kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lokasi lain yang berpotensi menimbulkan keadaan darurat.

Lekransy menyebut Kecamatan Sirimau sebagai wilayah dengan jumlah laporan kedaruratan terbanyak di Kota Ambon.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, serta mengoptimalkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat.

Koordinasi antara petugas pemadam kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait dinilai penting agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai jenis dan tingkat kedaruratannya.

KEAMANAN DAN KETERTIBAN JUGA JADI PERHATIAN

Selain kebakaran, persoalan keamanan dan ketertiban juga menjadi salah satu kategori utama laporan yang diterima pusat layanan 112.

Selain itu, laporan terkait keamanan dan ketertiban mencapai 801 kasus selama periode pencatatan. Rinciannya meliputi 259 laporan gangguan keamanan, 208 kasus penyalahgunaan minuman keras, 176 perkelahian massa, 106 kasus kriminalitas, 50 kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta dua laporan bunuh diri.

Data tersebut menunjukkan bahwa layanan Call Center 112 tidak hanya berfungsi sebagai saluran pelaporan kebakaran dan bencana, tetapi juga menjadi sarana masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan keamanan dan kondisi darurat lainnya.

Karena itu, penguatan layanan membutuhkan dukungan koordinasi antarlembaga agar laporan yang masuk dapat diteruskan kepada petugas berwenang secara tepat dan cepat.

WARGA DIIMBAU TINGKATKAN KEWASPADAAN

Lekransy mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran maupun kejadian darurat lainnya.

Masyarakat diharapkan memperhatikan keamanan instalasi listrik, memastikan penggunaan peralatan elektronik secara aman, serta memeriksa sumber api sebelum meninggalkan rumah. Warga juga perlu segera melaporkan kejadian darurat agar dapat ditangani oleh petugas terkait.

Pusat layanan 112 Kota Ambon dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana pelaporan cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan kejadian yang membutuhkan penanganan darurat.

Pemerintah Kota Ambon berharap partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut secara tepat dapat mendukung peningkatan kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan berbagai kejadian darurat di wilayah Kota Ambon. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *