Lenteranusantara.co.id, Ambon – Akademisi Universitas Pattimura, Berty Waerissal (BW), akhirnya angkat bicara menyusul laporan polisi terhadapnya yang dilayangkan Kelson Haurissa selalu kuasa hukum Dominggus Souissa (DS), salah satu kontraktor lokal, pada 16 Juli 2025 lalu.
Dalam keterangannya, BW membantah keras tudingan pihak DS yang menudingnya melakukan penipuan proyek dan pengadaan di Unpatti. Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti ini lantas menyerang balik dengan mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi yang kelak dapat menyeret nama sejumlah pejabat kampus, termasuk Rektor Unpatti saat ini Profesor Fredy Leiwakabessy.
BW menyebut tuduhan penipuan senilai Rp. 200 juta yang diarahkan kubu DS kepadanya adalah fitnah keji karena tak dilandasi bukti valid. “Itu fitnah keji,” kilah BW saat jumpa pers di Cafe Dialog Hotel Marina, Ambon, Kamis (7/8).
BW berujar dirinya hanya salah satu pihak pendukung dalam proses suksesi pemilihan rektor Unpatti pada beberapa waktu lalu.
“Tuduhan bahwa saya menerima Rp. 200 juta itu tidak benar. Dana yang diberikan oleh Dominggus (DS) kepada saya hanya Rp.150 juta. Bahkan sebagian dana itu justru diberikan kepada oknum pegawai Balai Jalan, Alera Tehupuring,” sebut BW.
Tak berhenti di situ, BW juga menyebut bahwa sebagian dari uang tersebut mengalir langsung dalam dua tahap ke rektor Unpatti saat ini.
“Pertama Rp15 juta, lalu kedua juga Rp15 juta. Uang itu diberikan langsung kepada rektor. Sisanya saya dan mantan rektor (Profesor Marthinus Sapteno) gunakan untuk biaya akomodasi pergi pulang untuk keperluan konsolidasi menjelang pemilihan rektor pada waktu itu,” bebernya.
BW justru merasa dirinya dijadikan “kambing hitam” dalam persoalan ini. Ia menduga ada upaya sistematis untuk menyingkirkannya dan menutup-nutupi peran sejumlah pihak dalam proses dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan kampus negeri tertua di Maluku itu.
“Ketika Dominggus (DS) mengaku bertemu rektor untuk membahas utang Rp150 juta, rektor justru mendorong agar saya diproses hukum. Padahal, kesepakatan itu antara mereka berdua. Saya hanya pelengkap. Tapi sekarang saya yang dikorbankan. Ini aneh. Ada apa sebenarnya,” tegas BW.
Atas dasar itu, BW menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam. Ia bersama kuasa hukumnya siap mengungkap seluruh praktik suap dan gratifikasi yang selama ini diduga terjadi di lingkungan Unpatti.
“Kami tidak akan mundur. Kami akan buka semua tabir dugaan suap dan gratifikasi di Unpatti. Kalau mereka tidak proses saya, maka saya yang akan proses mereka. Biar semuanya terang benderang dan genap. Cuma Tuhan yang tahu kebenarannya,” pungkas BW.
ANCAM BALIK BW DALAM DUA HARI.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Rektor Unpatti Profesor Fredy Leiwakabessy, Dr Sherlock Holmes Lekipiouw, S.H.,M.H., menuding BW telah menggiring opini publik yang sesat dan patut diduga telah mengarah pada pelanggaran hukum maupun pelanggaran etika sebagai seorang dosen.
“Dengan ini saudara BW agar dalam waktu 2×24 jam mengklarifikasi pernyataan saudara sebagaimana termuat dalam pemberitaan di berbagai media yang memfitnah dan menuduh Profesor Fredy Leiwakabessy (FL) baik sebagai pribadi maupun dalam jabatan sebagai Rektor termasuk Unpatti sebagai kelembagaan,” ancam Sherlock sebagaimana keterangan pers Hubungan Masyarakat (Humas) Unpatti kepada Lenteranusantara.co.id, Jumat (8/8).
Melalui klarifikasi Tim Hukum Rektor Unpatti, Sherlock menekankan tiga hal penting. Pertama, menyangkut isu Rp. 200 Juta merupakan masalah pribadi antara DS dan BW dan tidak ada hubungan dengan Profesor FL baik dalam jabatan, pribadi maupun institusi, sehingga pernyataan BW bersifat tendensius dan tak berdasar. Kedua, BW seharusnya tidak berkoar-koar di media massa dan sengaja menggiring opini sesat tanpa disertai bukti dan fakta, sehingga kian memperjelas maksud dan tujuan untuk mencari pembenaran publik dan menggiring opini publik agar kesalahan itu beralih menjadi tanggung jawab Profesor FL dan Unpatti.
“Ini jelas-jelas merupakan fitnah dan pembohongan,” imbuh Sherlock.
Ketiga, sikap BW secara fulgar telah merusak citra dan marwah kelembagaan. “Apa yang dilakukan saudara BW sangat memprihatinkan bagi kami Unpatti sebagai institusi pendidikan tinggi,” timpal Sherlock.
Sherlock mengancam jika desakan klarifikasi tidak direspons BW, pihaknya akan menempuh upaya hukum sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika deadline klarifikasi di media yang kami berikan tidak ditanggapi saudara BW, maka kami akan lakukan upaya hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sherlock. (LN-04)