Lenteranusantara.Co.Id, Ambon,- Untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat dan PT. Spice Island Maluku (SIM), Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melakukan rapat bersama Bupati SBB, Asri Arman beserta Tim. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang usai mengikuti rapat di Lantai 2 kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/8/2025).
Menurut Selang, saat ini Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten SBB sangat membuka “Karpet Merah” terhadap para Investor, salah satunya PT. SIM, serta melindungi hak -hak masyarakat di Kabupaten SBB.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Arman telah meminta waktu untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalan yang terjadi. “Prinsipnya investasi tetap didukung oleh Pemerintah sepanjang tidak merugikan masyarakat,” tegas Selang.
Sementara itu, Bupati Asri Arman mengatakan sebagai Pemerintah Daerah dirinya tidak punya upaya untuk menghalangi para investor dan itu sudah disampaikan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
“Memang kami pernah menerima surat dari PT. SIM, dan isi surat itu menjelaskan bahwa mereka mengundurkan diri. Soal surat pengunduran diri tetapi kita tidak memberikan izin dan kalau kita tanggapi juga salah karena surat pengunduran diri tersebut harus ditujukan kepada yang mengeluarkan izin yaitu kementerian,” terang Arman.
Terkait dengan data konsesi PT. SIM seluas 2.445 hektar, yang terdiri dari Hatusua 930 ha, Nuruwe 710 ha, Kawah 805 ha, dan di Pelita Jaya lebih kurang 1.500 ha dan masih banyak lahan yang belum digarap.
“Di Hatusua, Kawah Nuruwe tidak terlalu nampak, tapi yang nampak hanya di Pelita Jaya, dan kami dari Pemda SBB dan DPRD terus melakukan peninjauan di lapangan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dan akan kami laporkan lagi kepada Gubernur Maluku kalau permasalahan mediasi yang kami lakukan sudah selesai,” terang Arman. (LN-04)