Lenteranusantara.Co.Id, MBD – Dugaan pencemaran nama baik Sinode GPM yang dilakukan Anggota DPRD MBD, Korneles Tuamain segera ditindaklanjuti DPW Partai NasDem Provinsi Maluku.
Informasi yang diperoleh lenteranusantara.co.id, laporan yang dilayangkan Majelis Pekerja Klasis (MPK) GPM Pulau-pulau Leti Moa Lakor kepada DPW Partai NasDem Provinsi Maluku dan DPD Kabupaten Maluku Barat Daya, telah diterima dan segera ditindaklanjuti.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten MBD, Winnetou Akse yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (16/6) mengatakan Pengurus DPW Partai NasDem Maluku telah menginstruksikan kepadanya untuk segera ditindaklanjuti.
”Terkait persoalan ini, sejauh ini DPD belum ambil langkah. Namun, kebetulan saya sementara di Ambon dan bertemu dengan pengurus DPW Provinsi, saya diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti persoalan ini,” tandas Anggota DPRD MBD ini.
Sementara itu, lanjutnya lagi, langkah yang diambil DPD NasDem MBD saat ini adalah melakukan pendekatan persuasif. “Yang baru dilakukan pendekatan persuasif. Ini sudah dilaporkan ke DPW. Dan kemarin ada surat masuk dari MPK GPM Pp Lemola. Tetap kita akan berproses sesuai mekanisme,” ungkapnya.
Akse juga mengatakan, dirinya sudah menyampaikan kepada seluruh pengurus DPD NasDem MBD untuk segera melakukan rapat pengurus untuk menyikapi persoalan tersebut.
”Hari jumat ini akan dilakukan rapat pengurus, dan saya selaku pimpinan partai sudah sampaikan ke semua pengurus untuk hadir. Karena hal ini sudah menjadi konsumsi publik, maka setelah rapat kita akan konferensi Pers untuk menyampaikan langkah-langkah tindaklanjut DPD NasDem MBD,” katanya.
Untuk diketahui, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan anggota DPRD MBD asal Partai NasDem, Korneles Tuamain itu terjadi saat pertemuan yang dilakukan SD Kristen Letoda di Balai Desa Letoda, Kamis (12/3) sebagaimana dirilis lenteranusantara.Co.Id edisi Senin (15/6). (LN-01)











