Delapan Bulan Insentif Perangkat Desa Belum Dibayar, NasDem MBD Desak Pemda Realisasikan ADD

banner 468x60

Lenteranusantara.co.id, Maluku Barat Daya — Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jefry Rehiraky, mendesak Pemerintah Kabupaten MBD segera memberikan kepastian terkait realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) yang disebut belum dicairkan hingga berdampak pada pembayaran insentif perangkat desa.

Menurut Rehiraky, kondisi tersebut telah berlangsung sekitar delapan bulan dan berdampak pada perangkat desa di 117 desa di Kabupaten MBD.

banner 970x250

“Delapan bulan bukan waktu yang singkat. Perangkat desa memiliki keluarga dan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Rehiraky.

Ia meminta Pemkab MBD menjelaskan secara terbuka kendala yang menyebabkan ADD belum direalisasikan, sekaligus memberikan kepastian mengenai waktu pencairannya.

Rehiraky menilai keterlambatan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dan kesejahteraan perangkat desa serta kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten MBD menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil dinas terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“DPRD harus segera meminta penjelasan DPMD dan BPKAD. Apa kendalanya sehingga ADD belum direalisasikan dan kapan kepastian pencairannya,” ujarnya.

Rehiraky menegaskan, DPRD tidak cukup hanya meminta penjelasan, tetapi juga perlu mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga terdapat kepastian pembayaran hak perangkat desa.

Ia berharap Pemkab MBD segera mengambil langkah penyelesaian dan menyampaikan informasi secara transparan kepada pemerintah desa maupun masyarakat.

Terkait pernyataannya mengenai kejadian di Kabupaten Puncak, Rehiraky meminta kondisi tersebut menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar persoalan keterlambatan anggaran dan pelayanan publik dapat segera direspons secara tepat.

“Pemerintah harus cepat merespons persoalan masyarakat, memastikan pelayanan berjalan, dan memenuhi hak perangkat desa. ADD harus segera direalisasikan,” pungkasnya. (LN-01)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *