Lenteranusantara.co.id, Ambon – Personel Detasemen Intelijen Korem 171/Binaya Kodam XV/Pattimura Sersan Kepala La Rahimu menyampaikan permintaan maaf usai mengeluarkan kata-kata berbau rasis terhadap mahasiswa asal Seram Utara persis saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (17/8/2026) pagi.
“Sebagai insan biasa yang tak luput dari kesalahan, melalui kesempatan ini saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya karena telah mengeluarkan kata-kata tak pantas terhadap mahasiswa yang berasal dari Seram Utara,” ucap La Rahimu saat jumpa pers di Ambon, Selasa (18/8).
Dia meluruskan informasi yang terkesan sepotong-potong diunggah pihak-pihak tak bertanggung jawab di media sosial tentang kronologis terjadinya kejadian tersebut.
“Selaku pengawal Gubernur Maluku saya melaksanakan tugas berdasarkan Protap. Awalnya oknum mahasiswa ini berupaya masuk menerobos barisan pengawalan Gubernur Maluku setelah selesai upacara 17 Agustus, namun kita larang dan berupaya memberikan pengertian. Namun, oknum mahasiswa tersebut tetap ngotot ingin bertemu langsung dengan Gubernur sambil membawa surat dalam bambu yang ingin diberikan ke Gubernur Maluku. Karena dinasihati terus tapi tak mau mendengar, saya akhirnya mengeluarkan kata-kata “kamu manusia atau hewan?”. Bodoh,” bebernya.
La Rahimu mengakui apa yang dia ucapkan tidak bermaksud melakukan tindakan rasis terhadap siapapun termasuk ke oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura tersebut. “Mungkin saya capek dan sedikit emosional terhadap ulah mahasiswa saat itu sehingga saya keluarkan ucapan seperti itu. Dengan kerendahan hati sekali lagi saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Di bagian lain La Rahimu menyatakan menghargai upaya hukum yang akan ditempuh oknum mahasiswa atas kasus dugaan diskriminasi rasial ini. “Itu hak mereka. Saya siap menjalani semua ini,” tandasnya. (LN-04)










