Lentera Nusantara.Co.Id, MBD- Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Penjabat Sementara Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Melkianus M. Lohy, MT menggelar apel gabungan sekaligus apel perdana yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Tiakur, MBD, Senin (30/9).
Dalam sambutannya, Lohy mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur etika dan perilaku pegawai ASN dan pegawai non PNS yang harus netral, bebas dari intervensi politik atau tidak memihak dan bebas dari konflik kepentingan. Maka setiap ASN dituntuut untuk netral dalam setiap tahapan Pilkada sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, PP 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik ASN dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. ”Antara lain, memasang spanduk atau baliho atau alat peraga lainnya yang terkait peserta pemilihan, sosialisasi kampanye media sosial, menghadiri pelaksanaan kampanye dan memberikan tindakan dukungan secara aktif, membuat Posting, Coment, share, Like serta bergabung dalam grup akun pemenangan, memposting pada media sosial dan media lainnya yag bisa diakses publik, foto bersama dengan peserta pemilihan, tim sukses dengan memperagakan simbol keberpihakan memakai atribut menggunakan latar belakang foto peserta pemilihan dan ikut terlibat dalam kegiatan kampanye sosialisasi serta pemilihan kepala daerah” tandas Lohy
Lohy menghimbau kepada seluruh ASN dan non ASN agar dapat menjaga netralitas dalam berbagai kegiatan politik atau yang mengarah pada keberpihakan. ”Apabila terdapat ASN dan non ASN yang melanggar maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku yakni pemotongan tunjangan kinerja 25 persen, pemurunan jabatan dan sampai pemberhentian secara tidak hormat,” beber Pjs Bupati MBD dua kali ini
Dalam apel gabungan ini, dilakukan penandatanganan pakta dan Ikrar integritas ASN MBD dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Ikrar yag dibacakan dan diikuti seluruh ASN yang mengikuti apel yakni, ”Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN kabupaten MBD dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pilkada tahun 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN kabupaten MBD dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon kepala daerah tertentu pada Pilkada 2024. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” sebutnya.
Dari ikrar tersebut, Lohy mengajak seluruh pegawai ASN dan non PNS untuk melaksanakannya. (LN-Tim)