Tolak Gunakan Gedung, LSM Tuding Raja Latuhalat Tak Berdasar

banner 468x60

Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Keputusan Raja Latuhalat, Audrey Salhuteru menolak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menggunakan bangunan di negeri adat ujung pesisir bagian barat leitimur dituding tak berdasar.

Faizal, salah satu pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang bergerak di bidang distribusi obat-obatan ke sejumlah kabupaten dan kota di Maluku menyesalkan kebijakan Raja Latuhalat. Menurut Faizal penolakan tersebut tanpa dasar.

“Kita sudah berulang kali menghubungi Raja Latuhalat (Audrey Salhuteru) di kantor negeri Latuhalat, tapi beliau selalu beralasan nanti beliau koordinasi dulu. Alasan beliau begitu terus setelah kita komunikasikan ulang. Kita juga bingung dengan sikap tak jelas beliau,” kesal Faizal kepada lenteranusantara.co.id via WhatsApp, Kamis (22/5/2025).

Faizal menuding Salhuteru tidak mendukung gerakan kemanusiaan untuk membantu pemenuhan kebutuhan obat-obatan oleh masyarakat di daerah-daerah terpencil maupun wilayah lain di Maluku.

“Seharusnya kan beliau itu mendukung aktivitas kami untuk membantu kebutuhan obat-obatan bagi masyarakat di kabupaten dan kota di Maluku. Penolakan beliau dengan alasan rumah yang akan kami tempati nanti tak punya tempat pembuangan limbah adalah tidak tepat dan mengada-ada,” tudingnya.

Faizal menyebutkan rumah yang akan dikontrakan pihaknya masih berjarak sekitar 15 meter setelah belok ke kanan baru berhadapan dengan sekolah dan rumah ibadah.

“Rumah yang akan kami kontrakkan ini kan masih jauh dari gedung gereja dan sekolah. Selain itu, gedung itu tak pernah dibukakan pintu bagian depannya. Orang yang masuk biasanya melalui samping rumah. Setiap acara-acara kenegaraan maupun acara keagamaan juga sering menggunakan rumah yang akan kami kontrakkan nanti. Masalah gentingnya ada di mana,” kecamnya.

Terpisah Raja Latuhalat Audrey Salhuteru beralasan Pemerintah Negeri Latuhalat dan masyarakat setempat menolak pemakaian gedung itu untuk penampungan obat-obatan.

“Bukan hanya saya, tapi seluruh anggota Saniri Negeri Latuhalat, RT, RW dan tetangga-tetangga menolaknya,” ringkas Salhuteru. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru