Buntut Pemukulan ABK, Nakhoda KM Sabuk Nusantara 71 Surati PT Pelni Minta Tak Singgahi Dai

banner 468x60

Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Buntut dari kasus pemukulan terhadap Anak Buah Kapal (ABK), Manajemen PT KM Sabuk Nusantara 71 menghentikan aktivitas mengangkut penumpang dan barang di perairan Pulau Dai, Kecamatan Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku. Insiden pemukulan ABK di atas kapal dilakukan warga asal pulau tersebut sehabis menegak minuman keras tradisional “sopi” pada beberapa hari lalu.

Salah satu pemuda asal Pulau Dai, Beltasar Unulula menyayangkan Kebijakan tersebut karena merugikan kepentingan masyarakat Pulau Dai secara masif.

”Menanggapi perkelahian yang terjadi di atas Kapal Sabuk Nusantara 71, selaku anak Muda Asal Pulau Dai saya sangat menyayangkan tindakan Nakhoda yang mengeluarkan Berita Acara pemukulan ABK yang pada pokoknya meminta kepada PT. Pelni agar menghilangkan rute kapal Sabuk Nusantara 71 Lewah/Dai dari Emplooi,” kesalya, kepada lenteranusantara.co.id via WhatsApp, Senin (30/6/2025).

“Tindakan (menghilangkan rute lewat Dai) tersebut justru merugikan seluruh masyarakat Pulau Dai khususnya para pengguna jasa transportasi laut dalam hal ini Sabuk Nusantara 71. Sebab perkelahian tersebut sama sekali tidak dikehendaki oleh masyarakat Pulau Dai.  Perkelahian yang terjadi murni dilakukan oleh oknum atau individu,” timpal Unulula.

Seharusnya, tegas Unulula, pihak Nakhoda Sabuk Nusantara 71 tidak serta-merta mengeluarkan Berita Acara tersebut, sebelum mengonfirmasi dan melakukan analisis terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi. Mengambil sikap seperti itu bagus, namun lebih bagusnya harus didasari dengan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya bukan sekadar mendengar laporan dari Anak buahnya kemudian ambil sikap.

”Saya sudah telepon beberapa orang saksi dan orang yang diduga sebagai pelaku pemukulan dan ternyata dia itu korban pemukulan. Setelah saya tanyakan kronologinya, mereka menjelaskan ternyata penjelasannya berbeda dengan berita acara yang dibuat oleh Nahkoda Sabuk Nusantara 71 maupun informasi yang beredar luas di media sosial.  Nah menurut mereka pada saat Kapal Sabuk Nusantara 71 sedang melakukan embarkasi penumpang, si terduga pelaku saudara AE naik ke kapal tujuannya untuk menemui saudara-saudaranya yang akan berangkat. Bahwa setelah yang bersangkutan sampai di atas kapal, dia diminta atau disuruh oleh salah satu ABK  untuk turun dengan alasan bahwa kapal akan diberangkatkan,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, ”Kemudian saudara AE mendekati ABK tersebut dan menyampaikan bahwa kapal baru saja tiba dan penumpang masih turun naik, mengapa sudah mau berangkat. Setelah menyampaikan hal itu, si ABK tetap menyuruh saudara AE untuk turun dari kapal, maka terjadilah adu mulut, namun selang beberapa menit kemudian datanglah ABK yang lain dan langsung memukul saudra AE. Hal ini justru memicu kemarahan dari beberapa orang Dai yang ada di atas kapal maka terjadi perkelahian. Jadi menurut saksi-saki yang lebih dulu melakukan pemukulan adalah ABK, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Hal kedua yang disampaikan oleh beberapa orang saksi dan saudara AE adalah pada saat kapal melakukan embarkasi (naik turunnya penumpang) tidak melepas jangkar. ”Padahal kondisi cuaca pada saat itu kurang baik mengakibatkan kapal semakin jauh dari daratan, membuat para penumpang yang hendak berangkat terlambat naik ke kapal. Nah tindakan Nahkoda Sanus 71 yang tidak melepas jangkar pada saat embarkasi justru melanggar aturan keselamatan pelayaran. Sebab jangkar memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kapal dan mencegah agar kapal tidak bergerak liar serta menjaga keselamatan penumpang, terutama  di saat cuaca kurang baik seperti kemarin,” paparnya.

Dirinya juga meminta PT. Pelni agar segera mengevaluasi Nahkoda Sanus 71 yang tidak melepas jangkar pada saat embarkasi berlangsung. Menurut Unulula, Pulau Dai itu terdapat tiga Desa bukan hanya desa Lewah.

“Untuk itu kami keberatan dengan berita acara yang dibuat oleh Nakhoda Sabuk Nusantara 71 yang meminta agar PT. Pelni menghilangkan Dai/Lewah dari Emplooi Sanus 71. Olehnya itu Kami meminta kepada Devisi operasi  PT. Pelni agar lebih dulu melakukan kajian secara baik dan bijaksana, tanpa mengabaikan atau menghilangkan hak-hak dari seluruh masyarakat Pulau Dai untuk mendapatkan jasa transportasi laut,” tandasnya sembari berharap kepada para pengguna media sosial agar tidak sembarangan dalam berkomentar sebelum mengetahui pokok permasalahan yang sebenarnya.

Sementara itu kapten KM Sabuk Nusantara 71 Leny Boru Sitorus yang dikonfirmasi via WA, Senin (30/6) siang belum merespons pertanyaan konfirmasi yang disodorkan.

Namun, mualim II kapal tersebut Dony Prasetyo mencoba meluruskan insiden tersebut.

“Maaf sebelumnya pak. Mungkin penumpang kami saat itu yang di atas kapal melihat sendiri kejadiannya bapak. Pelaku (AE) itu tidak berkepentingan naik ke atas kapal. Dia dalam posisi mabuk dan bawa minuman keras sopi. Kapal lebih 1 jam 30 menit drifting di Pulau Dai. Saat pelaku itu disuruh turun, tapi dia tidak mau dan malahan dia mengancam ABK dan  sempat memukul ABK,” ungkap Dony.

“Semua video dan bukti ada pak. Kalau masalah kapal kenapa tidak lego jangkar, yang tahu kondisi di lokasi nakhoda pak. Nggak mungkin kapal lego jangkar sedangkan angin dan arus bawa kapal ke darat. Apa kapal mau kandas kalau lego jangkar,” bantah Dony. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *