LenteraNusantara.Co.Id, MBD- Langkah politik Agustinus Lekwardai Kilikily yang biasa disapa Ary dinilai tidak santun dan tidak cerdas dalam sikap politiknya. Demi memperoleh rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk berpasangan kembali dengan Benyamin Thomas Noach (BTN) dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Maluku Barat Daya, Ary memilih menghianati Partai Demokrat dan mendaftar sebagai anggota dan telah mengantongi KTA PDI-P.
Padahal, sejak tahun 2020, Ary sudah terdaftar sebagai anggota Partai Demokrat, dan telah diusulkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Karena kader partai, Ary kemudian diberikan ruang untuk direkomendasikan Partai Demokrat maju kembali sebagai calon wakil bupati MBD berpasangan dengan BTN.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat MBD, Galvani Alerbitu kepada LenteraNusantara.Co.Id, Selasa (2/7) melalui telepon seluler menyampaikan kekecewaannya dan mengecam sikap politik yang tidak sesuai dengan etika partai. “Etika Partai Demokrat adalah politik yang cerdas, santun, beretika serta memperjuangkan perubahan dan perbaikan. Tetapi yang ditunjukan oleh Ary Kilikily adalah politik yang tidak sesuai dengan etika partai,” kecam Alerbitu.
Sebagai pimpinan partai di tingkat kabupaten, Alerbitu meminta perhatian serius dari Pimpinan Partai Demokrat Provinsi Maluku dan Pusat untuk mengevaluasi proses rekomendasi partai. “Saya meminta kepada Pimpinan DPD dan DPP Partai Demokrat untuk mengevaluasi kembali usulan dan menarik kembali surat tugas yang telah diberikan kepada pasangan BTN-Ary,” tegasnya.
Baginya, Partai Demokrat MBD selama ini dijadikan alat tumpangan saja untuk memenuhi keinginan mendapatkan rekomendasi dan dukungan politik. “Saya sangat kecewa dan tersinggung dengan sikap politik Ary Kilikily. Partai Demokrat hanya dianggap sebagai alat tumpangan untuk memenuhi keinginan yang bersangkutan. Saya pertegas lagi, Partai Demokrat memiliki dukungan suara yang juga cukup signifikan di DPRD MBD. Selain itu, basis-bais Partai Demokrat juga akan ikut kecewa dengan sikap politik seperti ini,” paparnya.
Ary Kilikily yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati MBD, baru mengantongi Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan, tertanggal 4 Juni 2024. “KTA PDI-P baru saja dimiliki Ary Kilikily tertanggal 4 juni lalu. Belum sebulan sebagai anggota PDIP. Padahal, proses pendaftaran dan pengembalian formulir hingga pengusulan nama bakal calon dari Partai Demokrat sudah dilakukan. Tiba-tiba mengantongi KTA PDI-P,” keluhnya.
Lanjutnya lagi, terkait dengan dukungan nantinya oleh Partai Demokrat, akan dilakukan evaluasi dan pastinya dukungan partai harus diberikan kepada tokoh-tokoh yang tidak gampang menghianati partai. “Untuk dukungan kedepan dalam proses rekomendasi maupun pencalonan nanti, Partai Demokrat tetap memegang teguh etika politik yang harus cerdas dan santun. Karena itu, harus dievaluasi dan Partai Demokrat harus mempertimbangkan orang-orang yang tidak gampang menghianati partai,” ungkapnya.
sementara itu, Ary kilikily yang berusaha dikonfirmasi media ini melalui pesan pada nomor Whats App, belum terkirim atau masih terlihat centang satu. (Tim)