Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena berharap masyarakat tetap bersabar menunggu hasil tiga besar seleksi Sekretaris Kota Ambon.
”Proses asesmen yang dilakukan di Kemendgari itu cukup ketat sebelum dipublikasi. Karena itu, kami berharap masyarakat dan juga media sabar menunggu,” tandas Wali Kota, Selasa (19/5).
Untuk diketahui, Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekkot Ambon tahun 2026 saat ini telah memasuki fase akhir menuju penentuan tiga besar kandidat terbaik.
Pendaftaran dan rangkaian pengujian yang dimulai sejak April 2026 dipimpin oleh Ketua Pansel, Sadali Ie dan diawasi langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Rangkaian seleksi terbuka ini diikuti oleh empat pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang telah dinyatakan lolos seleksi berkas awal yaitu Robby Sapulette (Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Ambon), Apries Gaspersz (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon), Richard Luhukay (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon) dan Steven Dominggus (Kepala BKPSDM Kota Ambon).
Prosedur pengujian dijalankan melalui beberapa tahapan yaitu Tahap I, Pendaftaran & Seleksi Administrasi (2–17 April 2026). Proses verifikasi berkas kelayakan pendaftaran serta penelusuran rekam jejak integritas moralitas para peserta.
Tahap II, Uji Makalah & Wawancara Pendalaman (Mulai 27 April 2026). Setiap kandidat memaparkan gagasan strategis dan inovasi birokrasi di hadapan tim pansel. Sebagai contoh, peserta memaparkan makalah bertema sinergi program prioritas untuk mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Tahap III, Asesmen Kompetensi Manajerial. Pengujian sisa kompetensi teknis dan psikologis untuk mengukur kapasitas kepemimpinan peserta dalam menggerakkan roda birokrasi daerah.
Tahap IV, Penentuan 3 Besar & Validasi BKN. Panitia seleksi merangkum akumulasi nilai keseluruhan tes untuk menyaring tiga nama terbaik.
Hasil Asesmen Kemendagri Sudah Selesai
Ketua Pansel, Sadali Ie, mengonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan seluruh tahapan asesmen terhadap empat calon Sekkot. Hasil dari pusat ini nantinya akan diakumulasikan dengan nilai tes makalah, wawancara, dan penilaian rekam jejak oleh pansel daerah.
Wali Kota menegaskan bahwa penentuan 3 besar harus melalui sistem KCSN (Kualitas Kompetensi Aparatur Sipil Negara) BKN. Seluruh data nilai dari pansel dan Kemendagri harus diinput terlebih dahulu ke sistem pusat. Panitia seleksi kini dalam posisi menunggu BKN mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) resmi terkait tiga kandidat terbaik tersebut.
Ada hambatan administratif yang membuat validasi data di sistem BKN sempat tertahan. Secara aturan, posisi Pejabat yang Berwenang (PyB) yang bertugas melakukan approval (persetujuan) di sistem dipegang oleh Sekkot definitif dan Kepala BKD.
“Namun, karena Penjabat Sekkot (Robby Sapulette) dan Kepala BKD/BKPSDM (Steven Dominggus) maju sebagai peserta seleksi, terjadi benturan kepentingan. Wali Kota Ambon telah mengirimkan surat ke BKN untuk mengalihkan otoritas akun PyB tersebut kepada Inspektur Kota Ambon (yang juga menjabat Sekretaris Pansel) demi menjaga objektivitas dan transparansi,” jelasnya.
Wali Kota meminta masyarakat dan pihak terkait untuk bersabar menunggu sistem KCSN BKN rampung memproses data nilai agar 3 besar definitif dapat segera diserahkan ke kepala daerah. (LN-04)












