Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa.
Mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di balik penyalahgunaan keuangan negara alias “pancuri kepeng negara”.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Berdasarkan berkas yang dilihat detikcom sebagaimana dikutip media ini, Jaksa Agung merotasi 17 kepala kejaksaan tinggi di berbagai provinsi. Dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.
Untuk Maluku Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi-memutasi Agoes Soenanto Prasetyo (SP) dengan Rudy Irmawan.
*DINILAI GAGAL SELAMA DITUGASKAN DI MALUKU*
Agoes SP bertugas di Maluku selama lebih kurang 3 tahun. Pertama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku terhitung 8 September 2022 hingga awal Februari 2023. Setelah itu dipercayakan menjabat Kepala Kejati Maluku terhitung sejak 9 Oktober 2023 hingga 13 Oktober 2025.
Selama bertugas di wilayah bekas konflik sosial ini, banyak kasus-kasus korupsi jumbo dengan nilai kerugian negara berkisar puluhan hingga ratusan miliar rupiah, seperti Kasus Dugaan Korupsi atau “Pancuri Kepeng Negara” di balik anggaran Kwarda Pramuka, Kasus Dana Reboisasi di Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kasus Irigasi Sariputih di Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah, Kasus Air Bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Kasus Pasar Mardika dan PT Bumi Perkasa Timur, Kasus PT Dock Perkapalan Waiame, dan sejumlah Kasus rampok uang negara lainnya yang seakan mandek dan diduga sengaja ditenggelamkan di Kejati Maluku di masa Agoes SP bertugas.
Diduga Tim PPS yang dibentuk tak lain hanya bak “eksekutor lapangan” yang menyetor upeti ke oknum yang biasa dipanggil “Papa” di Kejati Maluku. Siapa oknum yang disapa “Papa” itu? Publik Maluku tentu tahu, sebab Kota Ambon tidak sebesar Kota Jakarta. Usut punya usut ternyata mandeknya atau berhentinya penegakan hukum terhadap hampir seluruh kasus-kasus korupsi jumbo atau “kasus pancuri kepeng negara” dengan nilai kerugian negara yang besar ternyata disebabkan ada hubungan kemesraan di “dunia gemerlapan” alias dugem di sejumlah karaoke berkelas elite di Jakarta antara salah satu mantan penguasa Maluku dengan oknum-oknum pejabat tertentu di Kejati Maluku.
*BERIKAN APRESIASI TINGGI KE JAKSA AGUNG*
Secara terpisah masyarakat Maluku memberikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang sudah memutasi Agoes SP dari Kejati Maluku.
“Kami berikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung RI Pak ST Burhanuddin yang sudah memutasi pak Agoes SP dari Kejati Maluku karena beliau dinilai gagal dan tak mampu menuntaskan proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi jumbo selama 3 tahun bertugas di Maluku,” beber Steines JH Sitania, S.H., salah satu praktisi hukum di Ambon, Selasa (14/10).
Advokat dari Kantor Hukum Rony Samloy, S.H.,dan Rekan ini berharap kepala Kejati Maluku yang baru Rudy Irmawan tidak mengikuti “track record buruk” yang ditorehkan pejabat Kejati Maluku sebelumnya, Agoes SP.
“Masyarakat di Maluku sangat berharap Kejati Maluku yang baru (Rudy Irmawan) punya integritas dan komitmen teguh dalam memberantas kasus-kasus korupsi jumbo yang ditinggalkan sebagai PR besar oleh Agoes SP,” tegasnya. (LN-04)
Berikut ini daftar 17 Kajati yang dirotasi:
- Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan;
- Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat;
- Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara;
- Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan;
- Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
- Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat;
- Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur;
- Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan;
- Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah;
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten;
- Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat;
- Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi;
- Sutikno menjadi Kajati Riau;
- I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara;
- Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
- Sufari menjadi Kajati Maluku Utara