Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Ditolak RSUP dr. J. Leimena akibat BPJS Kesehatan belum dibayar, pasien pasangan suami istri asal desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon yakni Petrus Thenu dan Linda Maelissa meninggal dunia.
Keduanya mengalami kecelakaan dan dibawa ke RSUP dr. J. Leimena. Namun, tidak mendapatkan penanganan optimal, kedua pasien dipulangkan dan meninggal saat dalam perjalanan, Jumat malam (9/1/2026).
Menyikapi kejadian tersebut, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa marah besar. Diriya menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap manajemen rumah sakit milik pemerintah pusat itu.
Gubernur Maluku mengatakan, peristiwa tersebut menjadi catatan serius baginya dan akan disampaikan secara terbuka saat kunjungan Wakil Menteri Kesehatan ke Ambon pada 20 Januari 2026 mendatang.
“Ini menjadi catatan penting bagi saya. Tanggal 20 Januari nanti Wakil Menteri Kesehatan, Pak dr. Beni Octavianus, akan berkunjung ke RS Leimena. Dalam sambutan saya nanti, hal ini akan saya sampaikan secara tegas. Saya akan menegur langsung manajemen rumah sakit,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).
Pihak RSUP dr. J. Leimena sudah menjelaskan kejadian tersebut. Menurut pihak RSUP dr. J. Leimena, penanganan pasien sudah sesuai dengan prosedur.
Kendati begitu, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon adalah rumah sakit rujukan tipe B di Maluku yang menawarkan layanan komprehensif, termasuk unggulan kemaritiman, kanker terpadu, dan jantung, dengan fasilitas modern dan tenaga ahli.
Ulasan pasien bervariasi, banyak yang memuji fasilitas lengkap seperti ESWL pemecah batu ginjal, keramahan staf, dan pelayanan yang membuat merasa seperti hotel, namun ada juga permintaan agar layanan seperti kemoterapi lebih tersedia untuk mencegah rujukan keluar daerah. (LN-04)

















