Ambon Pertahankan Zona Hijau Pelayanan Publik, Skor Turun Jadi Catatan

banner 468x60

Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kualitas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025. Meski tetap menjadi yang tertinggi di Maluku, capaian tersebut menyisakan catatan penting lantaran skor mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Hasil penilaian Ombudsman menunjukkan Kota Ambon memperoleh nilai 81,20 dengan kategori kualitas tinggi. Nilai tersebut masih menempatkan ibu kota Provinsi Maluku itu sebagai daerah dengan pelayanan publik terbaik di wilayahnya.

banner 336x280

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, mengatakan penilaian dilakukan melalui empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Menurut Hasan, penurunan skor Ambon dipengaruhi belum maksimalnya penyertaan dokumen pendukung dalam proses penilaian. “Secara kualitas layanan masih baik, tetapi ada beberapa variabel administrasi yang belum dilengkapi secara optimal,” kata Hasan saat menyerahkan hasil penilaian, Kamis (12/2) di Ambon,

Penilaian Ombudsman difokuskan pada tiga organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

Dinas Kesehatan mencatat nilai tertinggi dengan skor 84,92, disusul Dinas Pendidikan dengan nilai 83,53. Sementara Dinas Sosial memperoleh nilai 75,16. Ketiganya masih berada dalam kategori kualitas tinggi, meskipun terdapat variasi capaian indikator pelayanan.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyebut hasil tersebut sebagai refleksi kerja aparatur pemerintah kota, sekaligus pengingat agar reformasi pelayanan publik terus diperkuat.

“Capaian ini patut disyukuri, tetapi adanya potensi maladministrasi menjadi alarm agar kita tidak lengah. Pelayanan publik harus semakin transparan, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Bodewin.

Ia menambahkan pemerintah kota akan memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga konsistensi kualitas layanan sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pemerintah Kota Ambon juga menyatakan kesiapan apabila Ombudsman memperluas cakupan penilaian ke lebih banyak organisasi perangkat daerah pada periode berikutnya. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan standar pelayanan publik tetap terjaga secara merata di seluruh sektor layanan pemerintah daerah. (LN-05)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *