Kompetensi dan Komitmen Mayoritas Pengurus KONI Maluku Sangat Diragukan Publik Olahraga                        

Opini49 Dilihat
banner 468x60

Lenteranusantara.co.id, Ambon – Struktur kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku masa bakti 2025-2029 relatif terbanyak sepanjang sejarah pembentukan wadah berhimpun seluruh induk organisasi cabang olahraga di Maluku.

Lebih kurang 110 personel yang direkrut dengan pendekatan koncoisme dan balas jasa politik untuk duduk di kabinet olahraga Muhammad Abdulah Syarif alias Sam Latuconsina.

Apakah dengan struktur yang teramat gemuk ini pengurus KONI Maluku terbaru dapat mendongkrak prestasi olahraga Maluku di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028 Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB)? Paling banter naik dari urutan 31 Nasional dari 38 provinsi kontestan di PON XXI 2024 Aceh dan Sumatera Utara.

Jawabannya belum tentu! Mengapa begitu? Mari kita urai satu per satu alasannya.                      Pertama, Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Maluku. Sejatinya bidang Binpres ini diketuai dan dihuni para teknokrat olahraga, mantan atlet  dan pelatih berlisensi nasional yang memahami aspek antropometri atlet yang meliputi tungkai atlet, kecepatan, ketepatan atlet serta mampu menyusun program pembinaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang untuk cabor terukur dan cabor tak terukur.

Selain itu bagaimana menentukan cabor prioritas satu, dua dan ketiga. Ironisnya, kali ini ketua Bidang Binpres KONI Maluku dijabat mantan wartawan yang selama ini tidak pernah menulis dan meliput berita olahraga. Makanya ketika ada usulan suplai anggaran Rp 2 Miliar ke KONI Maluku, bidang ini bergeliat sekali berpikir “proyek akal-akalan” untuk meraup untung.

Kedua, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) KONI Maluku. Bidang ini juga terbilang penting. Lazimnya diduduki wartawan-wartawan olahraga yang tergabung dalam Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Maluku.

Kali ini ketua Bidang Humas KONI Maluku dipercayakan kepada jurnalis yang sangat jarang menulis dan meliput berita olahraga. Hanya berpikir pragmatis untuk membeli peralatan mewah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Bagaimana atlet dan pelatih mau dibela kepentingannya jika delapan puluh persen pengurus-pengurus Bidang Humas KONI Maluku tak lebih dari sekadar “tukang cari muka” ke pejabat.

Ketiga, masih ada gerbong lama yang direkrut masuk ke dalam struktur KONI Maluku yang baru. Jika dicermati ada sebagian kecil pengurus lama yang dimasukan dalam kepengurusan KONI Maluku karena punya kedekatan dan hubungan simbiosis-mutualisme dengan Sam Latuconsina semasa aktif di KONI Kota Ambon. Padahal, oknum-oknum ini turut “merampok” uang negara dalam perjalanan dinas tak terkontrol hingga pengurus KONI Maluku masa bakti 2022-2025 pergi meninggalkan beban hutang yang begitu besar ke pundak Sam Latuconsina dan kolega.

Keempat, moral bejat oknum petinggi KONI Maluku. Di jajaran pimpinan KONI Maluku saat ini ada oknum yang pernah menghamili atletnya, namun lari dari tanggung jawab sebagai laki-laki sejati karena senyatanya oknum pimpinan KONI Maluku ini sudah berumah tangga. Jika moral oknum pimpinan KONI Maluku sudah seperti ini bukan tak mungkin hal ini dikhawatirkan berdampak ke atlet-atlet yang lain yang akan disiapkan multievent nasional empat tahun ke depan. Semoga saja tidak terjadi kekhawatiran ini.

Kelima, komitmen Sam Latuconsina dipertaruhkan. Sam adalah sosok mantan birokrat dan politisi muda yang mumpuni. Semua orang di Ambon dan mungkin di Maluku tahu ketokohan Sam. Tapi, jangan lupa Sam dalam meniti karier birokrasi dan politik acapkali pecah kongsi dengan penguasa. Mampukah Sam menjaga komitmen dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) ? Ini yang masih menjadi tanda tanya besar.

Sebab, 100 persen anggaran pembinaan olahraga Maluku bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Maluku. Artinya, jika kemesraan Sam dan HL terhenti di pinggir jalan, bukan tidak mungkin asupan kepeng ke KONI Maluku juga tersumbat. Apalagi, adik HL, Johan Lewerissa adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku 2024-2029 yang notabene ikut membahas dan menetapkan dana hibah ke KONI Maluku.

Keenam atau yang terakhir, sebagian besar atau mayoritas pengurus KONI Maluku saat ini diyakini sungguh tidak memiliki kompetensi di bidang olahraga. Rata-rata hanya membawa diri tanpa mengukur diri. Istilahnya “tinggalong paksa pintar” atau “durian masak karbit”. ” Sorong diri tapi seng ukur diri”.

Dengan alasan-alasan di atas, sah saja khalayak olahraga masih meragukan kompetensi dan komitmen pengurus KONI Maluku saat ini dapat memperbaiki peringkat Maluku hingga masuk 10 besar di PON 22 NTT dan NTB pada 2028 mendatang. Salam olahraga! (RoSa)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *